Oleh: Ramen A Purba,S.Kom.,M.Kom.
Pasar Induk Medan, Jalan Bunga Turi, Kelurahan Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan akan segera beroperasi. Pasar Induk ini dikatakan merupakan pasar yang terbesar di Pulau Sumatera. Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin mengatakan, Nantinya pasar seluas 12 hektar ini akan menjadi urat nadi perekonomian di Kota Medan. Disebutkannya, seluruh fasilitas Pasar Induk yang memadukan konsep Pasar Induk Depok dan Pasar Induk Tanggerang ini, sudah siap dipergunakan. Antara lain fasilitas grosir, sub grosir, kantin, mushola, perkantoran, tempat penjualan buah, mess sopir dan pengolahan sampah organik.
Tentunya ini menjadi sebuah kebanggaan bagi kita segenap warga kota medan, mengingat pasar induk ini terletak di kawasan kota Medan. Segenap pedagang yang dulunya berdagang di pasar sambu bisa pindah ke tempat yang lebih baik dan bersih. Selama ini kondisi yang terjadi si pasar sambu terkesan sangat semrawut. Kondisi lalu lintas begitu berantakan dan setiap saat jalanan macet dan polusi suara terdengar sangat tidak mengenakkan. Selain itu, kondisi jalan menuju pasar sambu juga terkesan tidak terawat, karena ketika hujan turun jalanan menjadi tergenang air dan terendam lumpur. Sebuah kondisi yang tentunya sangat tidak nyaman, sehingga membuat banyak warga kota medan yang enggan untuk datang dan berbelanja ke pasar sambu.
Dilema ini menjadi terjawab dengan ditetapkannya lokasi baru untuk menjadi pasar induk medan. Banyak pihak yang mengklaim bahwa lokasi baru ini akan lebih asri dan bersih. Selain itu lokasinya juga masih dalam kategori tertib lalu lintas, sehingga kemacetan bisa terhindari. Lokasi baru ini juga terkesan masih tertib sehingga polusi suara masih belum ada. Suasana seperti ini tentunya akan mengundang daya tarik konsumen untuk datang dan berbelanja di pasar induk dengan lokasi yang baru ini. Pihak pemerintahan kota Medan (Pemko Medan) sepertinya mengerti dengan kondisi dan keingan warganya untuk memiliki lokasi belanja yang lengkap, bersih dan mumpuni. Tetapi pihak Pemko Medan harus tetap melakukan pengawasan mengingat pedagang-pedagang yang akan direlokasi jumlahnya bisa saja ribuan.
Pihak PD pasar juga harus adil dalam melakukan pembagian lapak kepada para pedagang. Dirut Perusahaan Daerah Pasar (PD Pasar) Kota Medan Benny Sihotang mengatakan, sudah ada 1200 pedagang yang mendaftar untuk berjualan di pasar induk Medan yang baru. Tentunya ini bukan jumlah yang sedikit. Pihak PD pasar harus diingatkan dengan kondisi relokasi pedagang yang terjadi di tempat lain seperti di Jakarta. Proses relokasi sering kali berakhir ricuh karena pedagang merasa bahwa lokasi yang diberikan kepadanya tidak atau kurang strategis. Ini menjadi tugas PD Pasar untuk menjaga kondisi agar tetap kondunsif. Selain itu pihak PD Pasar juga harus mempelajari psikologis para pedagang yang pada umumnya terdiri dari ibu-ibu. Jangan sampai hanya gara-gara sedikit perbedaan keributan terjadi yang ujung-ujungnya menyebabkan munculnya permasalahan baru yang menjadi polemik.
Kepada para pelanggan atau konsumen juga, harus bersiap-siap untuk memutar haluan dari sudut ke sudut. Pelanggan yang biasanya memperoleh pemandangan yang semrawut, kini akan mendapatkan suasa yang lebih tertib. Untuk membantu para pedagang, para pelanggan diharapkan untuk rela datang membeli perlengkapan kebutuhannya ke pasar induk Medan ini. Memang masyarakat saat ini lebih memilih belanja ke plaza dan Mal-mal dari pada belanja ke pajak atau pasar tradisional. Tetapi saat ini, paradigma berpikir itu bisa diubahkan dengan munculnya pasar induk Medan ini. Karenanya pengelola PD pasar harus membuat pasar induk Medan ini menjadi tempat berbelanja yang nyaman dan bersih.
Menjaga Suasana
Berbicara tentang relokasi pasar sering terkendala dan tidak jarang terjadi keributan. Tentunya suasana dan kondisi tersebut jangan sampai terjadi sewaktu proses relokasi di pasar induk Medan ini. Ini menjadi tugas Pemko Medan bekerjasama dengan PD Pasar untuk menjaga agar keributan tidak terjadi. Ketika melihat kondisi sewaktu terjadi relokasi pedagang di pasar tanah abang DKI Jakarta, banyak juga pedagang yang ribut karena tidak mendapatkan lapak untuk tempat berjualan. Kondisi ini hendaknya bisa menjadi pemikiran juga oleh pihak PD Pasar agar menyiapkan lapak tempat berjualan sesuai dengan jumlah para pedagang yang akan menempati pasar induk ini. Apabila kelak terjadi keributan, maka hal tersebut bisa membuat suasana menjadi tidak baik dan menakutkan. Tidak hanya bagi para pedagang sendiri, tetapi juga terhadap masyarakat sekitar. Apabila perlu untuk menjaga hal tersebut agar jangan sampai terjadi, pihak Pemko dan PD Pasar sebisanya bekerjasama dengan aparat keamanan seperti Polri dan TNI.
Untuk menjaga kenyamanan terkait pengunjung, Pemko dan PD pasar juga harus memikirkan hal-hal yang membuat keadaan senantiasa nyaman dan tentram. Penting menjaga hal tersebut, karena para pengunjung tidak akan menyukai suasana yang tidak tertib, kurang bersih, dan kurang nyaman. Karenanya pihak Pemko dan PD Pasar ada baiknya melakukan hal-hal sebagai berikut :
1. Menjaga keadaan pasar agar tetap aman. Aman dalam artian, tingkat keisengan misalnya, copet, jambret dan sejenisnya harus segera diantisipasi untuk diminimalkan.
2. Menjaga keadaan pasar agar tetap bersih. Bersih membuat pelanggan betah untuk berbelanja atau melakukan aktivitas lain.
3. Menyiapkan sarana perparkiran yang layak, tertib, dan aman. Kondisi seperti ini juga perlu dipikirkan. Agar masyarakat tidak kesulitan ketika membawa kendaraan. Pihak PD Pasar juga perlu memikirkan untuk memisahkan parkir pengunjung, dengan parkir para pedagang untuk melakukan bongkar muat barang atau kegiatan lain.
4. Ada baiknya para pemuda yang belum memiliki pekerjaan tetap untuk diberikan pekerjaan berkaitan dengan aktivitas pasar, agar tidak mengganggu pengunjung atau konsumen yang hendak melakukan aktivitas, Misalnya meminta uang tips dan kegiatan lain yang kurang terpuji.
5. PD Pasar juga perlu untuk membuat pengelompokan pedagang, hal ini penting agar para pengunjung atau konsumen dapat dengan mudah berbelanja tanpa harus kesana-kemari yang ujung-ujungnya tidak efesien dan memakan waktu. Misalnya, ada lorong buah, ada lorong pakaian, ada lorong makanan, dan sebagainya.
6. Tidak ada salahnya jika pihak PD Pasar melakukan studi banding ke daerah atau negara lain yang memiliki pasar induk yang tertib dan bersih. Kualitas pasar yang sudah diakui dunia. Ini begitu penting agar kita bisa memetik makna positif yang bisa kita terapkan untuk kebaikan pengelolaan pasar induk Medan ini.
Masukan diatas memang terkesan sangat sederhana, tetapi menurut saya sebagai penulis hal tersebut perlu menjadi sebuah pemikiran dan alangkah baiknya bila dilaksanakan, untuk menambah masukan agar pasar induk medan bisa menjadi lebih baik dan terjaga. Ada catatan dan beban karena pasar induk Medan ini diklaim sebagai pasar terbesar di pulau sumatera. Tentunya ini memberikan beban tersendiri untuk menjaga nama baik pasar induk ini sendiri. Apabila memungkinkan, pasar induk ini bisa menjadi pasar percontohan untuk pengelolaan pasar di daerah lain yang ingin melakukan pembukaan atau relokasi pasar induk. Untuk menjadi baik tentu bukan merupakan pekerjaan yang mudah dan gampang. Tetapi membutuhkan perjuangan dan kerja keras, selain itu juga membutuhkan kerjasama semua pihak. Karenanya, semua pihak harus bersinergi untuk kemajuan pasar induk medan ini. Ketika semua berjalan dengan baik akan menambah nilai positif terhadap kota medan. Jadi mari memaksimalkan pasar induk medan untuk pemenuhan kebutuhan kita semua.
Penulis adalah Staf UPT LPPM (Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat) Politeknik Unggul LP3M Medan
Tulisan pernah dimuat di Harian Analisa Analisa Medan Edisi Sabtu, 18 April 2015
(http://analisadaily.com/opini/news/memaksimalkan-pasar-induk-medan/125714/2015/04/18