Oleh: Ramen A Purba,S.Kom., M.Kom.
Kebersihan pangkal kesehatan', merupakan kata bijak yang dulu sering di perdengarkan di sekolah-sekolah setiap pelaksanaan upacara di hari Senin. Ada juga kata bijak yang berbunyi, 'Kebersihan merupakan sebagian dari Iman'. Jelas terbersit bahwa kebersihan menjadi hal yang sakral yang penting bagi kehidupan. Selain bagi kehidupan pribadi, kebersihan juga penting bagi khalayak ramai yang bernaung di kota, salah satu ciri kota metropolitan yakni menjaga kebersihan setiap sudut lingkungan yang ada di daerahnya. Ketika kita memandang Medan kota kita yang tercinta, maka sampah masih terlihat menumpuk, baik di tempat sampah sementara yang resmi, maupun tidak resmi. Belum lagi yang sengaja membuangnya ke sungai, bahkan di jembatan layang. Miris memang ketika kota Medan yang dihuni oleh banyak orang berpendidikan tetapi masih bisa juga lalai dalam menjaga kebersihan.
Menurut penjelasan Pemko Medan, masyarakat kota Medan, baik rumah tangga, pelaku usaha, maupun industri menghasilkan sekitar 1.725 ton sampah per hari. Hanya 525 ton sampah yang terangkut setiap harinya. Pihak Pemko Medan mengatakan armada pengangkutan sampah belum seimbang. Armada yang tersedia saat ini, yakni becak sampah 850 unit, gerobak sampah 335 unit, mobil pick up 6 unit, conpactor 7 unit, dump truk jenis tipler 167 unit dan dump truk jenis kontainer 22 unit. Lalu tenaga yang dipekerjakan, 2.812 orang, terdiri penyapu jalan hingga operator kendaraan, seperti sopir. Belum lagi ketersediaan tempat sampah sementara masih sangat minim. Gambaran kondisi yang sesungguhnya sangat tidak seimbang dengan besaran wilayah kota medan, ditambah jumlah penduduk kota Medan saat ini yang juga tergolong besar. Tentunya harus ada solusi dan perhatian khusus dari pihak Pemko Medan terhadap minimnya fasilitas kebersihan ini.
Secara implisit kita memang tidak bisa semata-mata menyalahkan pihak Pemko Medan karena minimnya fasilitas. Sesungguhnya kebersihan kota bukan hanya tugas Pemko untuk menjaganya, tetapi merupakan tugas segenap masyarakat yang hidup dan berdomisi di kota Medan. Masyarakat harus sadar manfaat penting dari kebersihan sehingga mereka juga bisa menjaga kebersihan minimal di lingkungan tempat tinggalnya. Tetapi terkadang banyak juga masyarakat yang tidak peduli dengan kebersihan lingkungannya. Mereka cuek dan membiarkan sampah begitu saja berserak di lingkungan mereka. Bagaimana kota medan bisa bersih jika mental-mental masyarakatnya juga masih seperti itu. Tentunya perlu juga kebijakan dari pemerintah kota untuk menyikapi hal tersebut. Apabila tidak bisa dengan kesadaran untuk menjaga kebersihan, maka bisa dilakukan dengan cara paksaan. Masyarakat dipaksa harus menjaga kebersihan dengan dikeluarkannya peraturan yang mengikat.
Teringat ketika masih duduk di bangku sekolah, ketika kita ketahuan membuang sampah terlepas itu sadar atau tidak kita akan didenda dan dihukum. Cara ini bisa diterapkan oleh pihak Pemko Medan untuk memaksa agar warganya hidup bersih. Berdasarkan informasi yang beredar, Pemerintah Kota Medan bersama DPRD sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang sampah. Dari Ranperda ini yang ramai dibicarakan adalah rencana menghukum orang yang membuang sampah sembarangan, dengan pidana kurungan dan denda Rp50 juta. Rencana ini sangat baik, tetapi pihak Pemko Medan harus terlebih dahulu menjamin semua sampah masyarakat dapat terangkut setiap harinya dan di setiap sudut kota, ada tempat sampah yang representatif dan terjangkau. Jadi semuanya harus berjalan seimbang. Masyarakat yang melanggar aturan dan mengabaikan kebersihan dihukum agar jera dan kedepannya sudah memiliki niat untuk menjaga kebersihan, di sisi lain pihak pemko Medan juga bersiap dengan menyediakan fasilitas lengkap dan mumpuni untuk menjaga kebersihan kota Medan. Ketika ini semua berjalan maka bisa dipastikan harapan kita medan menjadi kota bersih pasti akan tercapai.
Disiplin dan Taat Pada Aturan
Salah satu kelemahan insan manusia masa kini yaitu, sulit untuk tunduk dan taat pada aturan yang berlaku. Bahkan di beberapa kalangan ada sebuah pernyataan yang terkesan sembrono, 'aturan dibuat untuk dilanggar'. Sebuah fenomena yang cukup menyedihkan ditengah-tengah kecanggihan jaman dan perkembangan teknologi. Tentunya ini harus menjadi perhatian dari pihak Pemko Medan agar dapat membuat strategi untuk warga kota Medan agar dapat patuh dan taat terhadap aturan. Ini menjadi penting karena hanya ketaatan akan aturan yang bisa menjadikan setiap program dari Pemko Medan khususnya tentang menjadikan kota Medan bebas dari sampah dapat terwujud.
Ketika tercapai kesepakatan antara pihak Pemko Medan dan DPRD nantinya, tentunya akan keluar peraturan pemerintahan kota terkait usaha menuju Medan bersih. Peraturan tersebut juga akan memberikan informasi tentang aturan-aturan, sanksi, denda dan poin-poin lain yang terkait dengan menciptakan kota Medan yang bebas sampah. Pihak Pemko tentu perlu langsung melakukan kegiatan sosialisasi terkait dengan aturan-aturan yang akan berlaku. Ini harus dilakukan agar jangan sampai terjadi peraturan dijalankan tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu. Bisa jadi akan timbul keributan yang meresahkan. Dalam sosialisasi ini, pemerintahan kota Medan bisa saja merangkul jajaran yang ada dibawahnya seperti camat dan lurah, sehingga mereka bisa menjadi corong untuk sosialisasi menuju Medan bersih tersebut.
Untuk menjadikan Medan bebas sampah, bersih dan sehat tidak cukup hanya melibatkan beberapa kalangan saja. Tetapi semua pihak harus sepakat dan memiliki komitmen terkait program tersebut. Mengingat kebersihan memiliki manfaat yang luas bagi kita semua, maka tidak ada cerita bagi siapapun untuk tidak terlibat dan bergabung untuk kegiatan yang baik tersebut. Kebersihan pangkal kesehatan dan Kesehatan sebagian dari iman, harus benar-benar diwujudnyatakan. Ketika Medan bersih dan sehat, maka yang untung dan bangga tidak lain, tidak bukan warga kota Medan itu sendiri. Kita harus bercermin dari daerah-daerah lain yang begitu peduli dengan kebersihan kotanya. Kita sebagai warga kota Medan juga harus demikian. Kata-kata 'Ini Medan Bung!!' bisa kita berlakukan juga untuk kondisi Medan bersih.
Penutup
Sebelum DPRD mengetok palu Ranperda Persampahan, Pemko Medan harus menunjukkan perbaikan kinerjanya dalam menangani sampah. Ayo lengkapi ketersediaan pembuangan sampah sementara hingga ke tingkat lingkungan. Lalu, pastikan semua sampah diangkut pada hari itu juga, jangan sampai menumpuk berhari-hari. Jangan berdalih armada yang terbatas. Masyarakat juga demikian, jangan membuang sampah sembarangan, karena nantinya setiap tempat, lokasi dan sudut-sudut kota akan tersedia tempat sampah. Jangan juga membuang sampah di sembarang tempat dengan dalih terburu-buru. Apalagi membuang sampah di selokan, parit, atau sungai-sungai. Semuanya bertujuan untuk memnciptakan kota Medan bebas dari sampah dan komponen-komponen tidak bersih lainnya. Kita harus sama dengan kota-kota bersih lainnya, bahkan apabila memungkinkan melebihi kebersihan kota-kota bersih tersebut. Ketika Medan bersih, yang untung adalah warga kota Medan sendiri. Jadi mari jadikan kota Medan bersih dari sampah. Kota Medan metropolitan, kota Medan bebas dari sampah. ***
Penulis Merupakan Staf UPT LPPM (Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat) Politeknik Unggul LP3M Medan
Artikel ini telah dimuat di Harian Analisa edisi Sabtu, 06 Juni 2015
Link : http://analisadaily.com/opini/news/menuju-kota-medan-yang-bersih/139825/2015/06/06​