Oleh: Ramen Antonov Purba. Kenyataan pahit yang terjadi di negeri ini. Hampir semua bidang dimasuki permainan kotor yang namanya korupsi. Di bidang pajak terjadi korupsi, putusan pengadilan terjadi jual beli, pemilihan pejabat publik (fit and proper test) terjadi transaksi suap, penyelenggaraan haji terjadi manipulasi, sampai pengadaan Alquran yang merupakan kirab suci juga tidak luput dari permainan korupsi.
Hati kita sangat miris ketika mental-mental koruptor terus berusaha untuk mengeruk uang negara. Tidak hanya lembaga pemerintahan yang bermain api, anggota dewan yang duduk di kursi empuk gedung parlemen juga mengkhianati amanat rakyat. Dengan kekuasaan dan pengaruh yang dimiliki berusaha untuk mengeruk keuntungan untuk pribadi dan golongannya.
Kasus pertama dilakukan oleh anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo yang bermain api dalam proyek pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua. Dewie disuap Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai Irenius Adii dan pengusaha Setiady Jusuf.
Sesungguhnya tugas mulia yang dilakukan oleh Dewie tersebut karena memikirkan rakyat papua yang belum diterangi arus listrik. Namun langkah hendak mengambil keuntungan yang dilakukannya tentunya sangat tidak layak dilakukan oleh seorang anggota dewan yang terhormat. Dewie jelas-jelas mempergunakan pengaruhnya untuk menambah pundi-pundi pribadinya.
Berikutnya anggota Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti dan anggota Fraksi Golkar Budi Supriyanto yang bermain api dalam proyek pembangunan dan peningkatan jalan di Maluku dan Maluku Utara. Damayanti juga mempergunakan pengaruh dan kekuasaannya untuk memperkaya dirinya.
Tak ada habisnya anggota dewan bermain kotor dengan melakukan korupsi. Kasus teranyar yakni, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi tertangkap tangan KPK seusai menerima uang suap terkait dengan pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil DKI 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Dalam kasus ini korupsi tampil dengan wajah perselingkuhan antara legislator dan pengusaha. Mereka berkongkalikong, satu demi uang, satu lagi demi produk regulasi yang diharapkan berpihak pada kepentingan pengusaha. Peraturan daerah yang seharusnya berisi tentang aturan-aturan yang mengatur segala sesuatu demi kemajuan daerah dan masyarakat, malah diupayakan untuk diatur-atur sehingga menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Tentunya merupakan upaya yang sangat jahat yang tidak layak dilakukan oleh anggota dewan yang seharusnya memikirkan dan membahas tentang hal-hal yang mensejahterakan rakyat.
Sejatinya para wakil rakyat yang sudah dipilih melalui proses yang panjang dan mengeluarkan dana yang tidak sedikit, bisa bekerja dengan hati untuk rakyat. Bukannya mempergunakan pengaruh dan jabatan yang dimilikinya untuk mendapatkan pemasukan lebih dengan korupsi.
Korupsi seharusnya menjadi program utama para wakil rakyat untuk diperangi. Bukannya malah berusaha untuk mencari-cari celah agar dapat peluang untuk melakukan tindakan korupsi. Yakinlah jika produk-produk yang dihasilkan melalui konspirasi korupsi hasilnya tidak akan maksimal. Kita bisa lihat jalan-jalan yang ditengarai terjadi penyelewengan anggaran dalam pembangunannya, pasti jalan tersebut cepat rusak karena kualitas bahan yang tidak sesuai standardnya.
Demikian juga dengan aturan-aturan yang dipengaruhi demi memuluskan jalan kelompok tertentu dalam berbuat, pasti hasilnya juga tidak akan maksimal. Oleh sebab itu, semuanya harus dilakukan dengan benar dan jujur.
Wakil Rakyat Bukan “Broker”
Kewajiban anggota dewan yaitu memperjuangkan aspirasi dan kepentingan daerah. Untuk keperluan itu, anggota dewan harus piawai melobi dan lihai bergaul guna memengaruhi pusat merealisasikan proyek di daerah. Semuanya itu dilakukan dengan penuh tanggungjawab dan keiklasan karena semuanya untuk rakyat.
Namun ada beberapa anggota dewan yang melakukan lobby bukan untuk rakyat, namun untuk dirinya sendiri dan beberapa kolega-kolega kotornya. Angota dewan tersebut bak “broker” yang mempergunakan pengaruh dan jabatannya demi mendapatkan proyek-proyek. Untuk memuluskannya juga tidak gratis tetapi harus dengan kekuatan sejumlah uang. Tentunya ini sangat tidak baik karena ada pelanggaran kode etik yang terjadi.
Wakil rakyat sejatinya melakukan semuanya tanpa pamrih, karena itu merupakan tugas dan tanggungjawab mereka seperti kata-kata ketika mereka disumpah. Wakil rakyat seyogianya harus melaksanakan janji kampanye yang didengungkannya ketika proses pemilihan dilakukan. Wakil rakyat sudah digaji besar dari pajak yang dibayarkan rakyat. Jadi jangan setiap hal harus melalui proses lobby dengan mengandalkan kekuatan sejumlah uang. Mental-mental “broker” para anggota dewan harus ditanggalkan. Anggota dewan merupakan wakil rakyat yang duduk digedung parlemen karena dipercaya untuk memberikan yang terbaik untuk rakyat.
Karena itu, hukuman maksimal harus dijatuhkan kepada wakil rakyat yang tertangkap melakukan korupsi agar tak ada lagi wakil rakyat yang berani melakukan korupsi. Korupsi harus diperangi bersama, karena korupsi sangat merugikan. Anggota dewan jangan lagi melumuri wajah dengan lumpur komersialisasi.
Anggota dewan merupakan jabatan yang terhormat, bukan seperti calo yang mondar-mandir kesana kemari untuk mendapatkan proyek-proyek. Anggota dewan sudah memiliki tugas dan tanggung jawab sendiri-sendiri. Silahkan laksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut.
Apresiasi KPK
Pada awalnya banyak pihak yang meragukan komitmen para Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangkap dan mengungkap tindak pidana korupsi. Bahkan banyak pihak yang pesimis dengan gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia, mengingat para komisioner yang terpilih adalah mereka yang setuju dengan revisi UU KPK.
Namun yang terjadi ternyata kebalikannya. Komisioner KPK yang baru dengan gagah berani menangkap para pelaku korupsi. Melalui operasi tangkap tangan (OTT) mereka mengebiri satu per satu para pelaku korupsi. Mereka tidak pandang bulu semua ditangkap, apakah itu anggota dewan maupun pengusaha.
Tentunya kita harus mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh KPK ini. Selain itu kita tetap harus mendukung KPK agar terus membongkar kasus-kasus korupsi dan menangkap para pelakunya. KPK juga harus tetap memproses kasus-kasus korupsi masa lalu yang pelaku-pelakunya masih dapat menghirup udara bebas. Para pelaku korupsi harus diberikan pelajaran setimpal sesuai dengan tingkat kesalahannya. Jangan sampai ada kasus korupsi yang luput dari pengamatan KPK. Korupsi merupakan momok bangsa yang harus diluluhlantahkan dari bumi pertiwi. Negara jangan sampai terpuruk karena banyak yang melakukan korupsi. Korupsi yang merupakan musuh bangsa, harus dibasmi sampai akar-akarnya. ***
Penulis Staf UPT Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Politeknik Unggul LP3M Medan, pemerhati masalah sosial kemasyarakatan
Link : http://harian.analisadaily.com/opini/news/darurat-korupsi-para-wakil-rakyat/228188/2016/04/08​