Wikitapad - ilmu, tutorial dan teknologi

Menu

Darurat Korupsi Para Wakil Rakyat

Dipos Oleh : Admin LP3M
Dibaca : 2.381 kali
08 April 2016 11:15:39

Oleh: Ramen Antonov Purba. Kenyataan pahit yang terjadi di negeri ini. Hampir semua bidang di­masuki permainan kotor yang na­manya korupsi. Di bidang pajak terjadi ko­rupsi, putusan pengadilan terjadi jual beli, pemilihan pejabat publik (fit and proper test) terjadi transaksi suap, penyelenggaraan haji terjadi mani­pu­lasi, sampai pengadaan Alquran yang merupakan kirab suci juga tidak luput dari permainan korupsi.

Hati kita sangat miris ketika mental-mental koruptor terus berusaha un­tuk mengeruk uang negara. Tidak ha­nya lembaga pemerintahan yang ber­main api, anggota dewan yang duduk di kursi empuk gedung parlemen juga mengkhianati amanat rakyat. Dengan kekuasaan dan pengaruh yang dimiliki berusaha untuk mengeruk keuntungan untuk pribadi dan golongannya.

Kasus pertama dilakukan oleh ang­gota Komisi VII DPR dari Fraksi Par­tai Hanura, Dewie Yasin Limpo yang bermain api dalam  proyek pem­bang­kit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua. Dewie disuap Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai Irenius Adii dan pengusaha Setiady Jusuf.

Sesungguhnya tugas mulia yang di­lakukan oleh Dewie tersebut karena me­mikirkan rakyat papua yang belum diterangi arus listrik. Namun langkah hendak mengambil keuntungan yang dilakukannya tentunya sangat tidak layak dilakukan oleh seorang anggota dewan yang terhormat. Dewie jelas-jelas mempergunakan pengaruhnya un­tuk menambah pundi-pundi pribad­inya.

Berikutnya anggota Fraksi PDIP Da­mayanti Wisnu Putranti dan ang­gota Fraksi Golkar Budi Supriyanto yang bermain api dalam proyek pem­ba­ngunan dan peningkatan jalan di Maluku dan Maluku Utara. Dama­yanti juga memper­gunakan pengaruh dan kekuasaannya untuk memperkaya dirinya.

Tak ada habisnya anggota dewan ber­main kotor dengan melakukan ko­rupsi. Kasus teranyar yakni, Ketua Ko­misi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi tertangkap tangan KPK seusai meneri­ma uang suap terkait dengan pemba­ha­s­an Raperda tentang Ren­cana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pu­lau-Pulau Kecil DKI 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawa­san Strategis Pantai Utara Jakarta.

Dalam kasus ini korupsi tampil de­ngan wajah perselingkuhan antara le­gislator dan pengusaha. Mereka ber­kongkalikong, satu demi uang, satu lagi demi produk regulasi yang di­harapkan berpihak pada kepentingan pe­ngusaha. Peraturan daerah yang se­harusnya berisi tentang aturan-aturan yang mengatur segala sesuatu demi ke­majuan daerah dan masyarakat, ma­lah diupayakan untuk diatur-atur se­hingga mengun­tung­kan pihak-pihak ter­tentu.

Tentunya merupakan upaya yang sangat jahat yang tidak layak dilaku­kan oleh anggota dewan yang seharus­nya memikirkan dan membahas ten­tang hal-hal yang mensejahterakan rak­yat.

Sejatinya para wakil rakyat yang su­dah dipilih melalui proses yang pan­jang dan mengeluarkan dana yang tidak sedikit, bisa bekerja dengan hati untuk rakyat. Bukannya memper­gu­nakan pengaruh dan jaba­tan yang di­milikinya untuk menda­pat­kan pe­ma­su­kan lebih dengan korupsi.

Korupsi seharusnya menjadi program utama para wakil rakyat untuk di­perangi. Bukannya malah berusaha un­tuk mencari-cari celah agar dapat peluang untuk melakukan tindakan korupsi. Yakinlah jika produk-produk yang dihasilkan melalui konspirasi ko­rupsi hasilnya tidak akan maksimal. Kita bisa lihat jalan-jalan yang di­te­ngarai terjadi penyelewengan ang­garan dalam pembangunannya, pasti jalan tersebut cepat rusak karena kua­litas bahan yang tidak sesuai standard­nya.

Demikian juga dengan aturan-aturan yang dipengaruhi demi memu­lus­kan jalan kelompok tertentu dalam ber­buat, pasti hasilnya juga tidak akan mak­simal. Oleh sebab itu, semuanya h­arus dilakukan dengan benar dan jujur.

Wakil Rakyat Bukan “Broker

Kewajiban anggota dewan yaitu mem­perjuangkan aspirasi dan kepen­tingan daerah. Untuk keperluan itu, anggota dewan harus piawai melobi dan lihai bergaul guna memengaruhi pusat merealisasikan proyek di daerah. Semuanya itu dilakukan dengan penuh tang­gungjawab dan keiklasan karena se­muanya untuk rakyat.

Namun ada beberapa anggota de­wan yang melakukan lobby bukan un­tuk rakyat, namun untuk dirinya sen­diri dan beberapa kolega-kolega ko­tornya. Ang­ota dewan tersebut bak “bro­ker” yang mempergunakan pe­ngaruh dan jabatannya demi menda­pat­kan proyek-proyek. Untuk memu­lus­kannya juga tidak gratis tetapi harus de­ngan kekuatan sejumlah uang. Ten­tunya ini sangat tidak baik karena ada pelanggaran kode etik yang terjadi.

Wakil rakyat sejatinya melakukan se­muanya tanpa pamrih, karena itu me­rupakan tugas dan tanggungjawab me­reka seperti kata-kata ketika me­reka disumpah. Wakil rakyat se­yo­gia­nya harus melaksanakan janji kam­panye yang didengungkannya ketika pro­ses pemilihan dilakukan.  Wakil rak­yat sudah digaji besar dari pajak yang dibayarkan rakyat. Jadi jangan setiap hal harus melalui proses lobby dengan mengandalkan kekuatan sejumlah uang. Mental-mental “broker” para anggota dewan harus di­tang­galkan. Anggota dewan meru­pa­­kan wakil rakyat yang duduk dige­dung parlemen karena dipercaya un­tuk memberikan yang terbaik untuk rakyat.

Karena itu, hukuman maksimal harus dijatuhkan kepada wakil rakyat yang tertangkap melakukan korupsi agar tak ada lagi wakil rakyat yang berani melakukan korupsi. Korupsi ha­rus diperangi bersama, karena ko­rupsi sangat merugikan. Anggota de­wan jangan lagi melumuri wajah de­ngan lumpur komersialisasi.

Anggota dewan merupakan jabatan yang terhormat, bukan seperti calo yang mondar-mandir kesana kemari untuk mendapatkan proyek-proyek. Anggota dewan sudah memiliki tugas dan tanggung jawab sendiri-sendiri. Silahkan laksa­nakan tugas dan tanggung jawab tersebut.

Apresiasi KPK

Pada awalnya banyak pihak yang meragukan komitmen para Komisio­ner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangkap dan meng­ung­kap tindak pidana korupsi. Bahkan ba­nyak pihak yang pesimis dengan ge­rakan pemberantasan korupsi di In­donesia, mengingat para komisioner yang terpilih adalah mereka yang se­tuju dengan revisi UU KPK.

Namun yang terjadi ternyata kebali­kannya. Komisioner KPK yang baru dengan gagah berani menangkap para pelaku korupsi. Melalui operasi tangkap tangan (OTT) mereka menge­biri satu per satu para pelaku korupsi. Me­reka tidak pandang bulu semua di­tangkap, apakah itu anggota dewan mau­pun pengusaha.

Tentunya kita harus mengapresiasi lang­kah yang dilakukan oleh KPK ini. Selain itu kita tetap harus men­dukung KPK agar terus membong­kar ka­sus-kasus korupsi dan menangkap para pelakunya. KPK juga harus tetap memproses kasus-kasus korupsi masa lalu yang pelaku-pelakunya masih da­pat menghirup udara bebas. Para pe­laku korupsi harus diberikan pelajaran se­timpal sesuai dengan tingkat kesalahannya. Jangan sampai ada kasus korupsi yang luput dari penga­mat­an KPK. Korupsi merupakan momok bangsa yang harus diluluh­lan­tahkan dari bumi pertiwi. Negara ja­ngan sampai terpuruk karena banyak yang melakukan korupsi. Korupsi yang merupakan musuh bangsa, harus dibasmi sampai akar-akarnya. ***

Penulis Staf UPT Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Politeknik Unggul LP3M Medan, pemerhati masalah sosial kemasyarakatan

Link : http://harian.analisadaily.com/opini/news/darurat-korupsi-para-wakil-rakyat/228188/2016/04/08​