a. Kegiatan Kurikuler
Kegiatan yang dilakukan di dalam proses belajar-mengajar, baik di dalam maupun di luar kampus
b. Kegiatan Ekstra Kurikuler
Kegiatan kemahasiswaan di luar kegiatan akademik yang meliputi pengembangan penalaran dan keilmuan, minat dan kegemaran, upaya perbaikan kesejahteraan mahasiswa, pengabdian pada masyarakat, pengembangan organisasi kemahasiswaan, yang dapat dilakukan di dalam maupun di luar kampus perguruan tinggi. Dalam batasan ini termasuk pula kegiatan ekstra kurikuler yang secara langsung menunjang kegiatan kurikuler (yang masa lalu sering disebut sebagai kegiatan kokurikuler) namun tidak dimaksudkan untuk memperoleh SKS (Satuan Kredit Semester)