Wikitapad - ilmu, tutorial dan teknologi

Menu

  • Home
  • Kode Etik Organisasi

Kode Etik Organisasi

Dipos Oleh : Admin LP3M
Dibaca : 1.060 kali
01 Januari 1970 07:00:00

1. Tidak bertentangan dengan Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Agama serta Visi & Misi            Politeknik Unggul LP3M Medan serta menunjang kegiatan kurikuler  dan ekstra kurikuler

2.  Mempunyai Visi & Misi yang jelas, benar &  rasional

3.  Mempunyai anggota aktif minimal 15 mahasiswa, dan berstatus mahasiswa aktif Politeknik Unggul LP3M Medan   

4.  Mempunyai Anggaran Dasar & Anggaran Rumah Tangga serta Program kerja

5.  Mempunyai kantor / sekretariat / tempat menjalankan proses administrasi

6.  Mempunyai Kepengurusan organisasi (struktur organigram) dan uraian tugas yang jelas

7.  Kepengurusan organisasi bertanggungjawab sesuai dengan struktur kemahasiswaan di Politeknik Unggul LP3M Medan